BRMP JATIM GELAR FGD PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS APEL NONGKOJAJAR
Pasuruan, 3 Desember 2025 - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan "Focus Group Discussion (FGD) Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Apel Nongkojajar". Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, dan dihadiri oleh perangkat desa, pengurus MPIG, DKPP Pasuruan, PPL, serta Tim Teknis BRMP Jawa Timur.
Kepala Desa Kayukebek, Bp. Yuda menyampaikan bahwa proses yang dilakukan sejak awal penyusunan dokumen IG hingga FGD hari ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkanidentitas produk Apel Nongkojajar. “Apa yang kita lakukan sedari awal sampai dengan saat ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan kualitas produk. FGD ini juga bentuk komitmen kita bersama,” ungkap beliau.
Selanjutnya Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Pendampingan Modernisasi Pertanian Ratih Sandrakirana, SP, M.Sc, menekankan bahwa Indikasi Geografis memiliki fungsi strategis sebagai identitas produk unggulan daerah. “IG ini merupakan identitas dari Apel Nongkojajar. Melalui IG ini diharapkan masyarakat di kawasan Nongkojajar mendapatkan perlindungan hukum terhadap penggunaan nama dan reputasi produk".
Sementara itu Kabid Hortikultura DKPP Pasuruan, Ririn Khuswati, SP, MP, menyampaikan perkembangan terbaru proses pendaftaran IG Apel Nongkojajar. Beliau menjelaskan bahwa dokumen IG telah resmi diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. “IG Apel Nongkojajar ini saat ini sudah kita daftarkan ke Kemenkumham. Ini langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap reputasi kualitas apel dari kawasan Nongkojajar,” jelas beliau.
Dalam FGD tersebut, Tim Teknis BRMP Jawa Timur juga memaparkan hasil penyusunan dokumen pendaftaran IG yang saat ini telah diserahkan ke Kemenkumham. Paparan mencakup hasil penyusunan dokumen teknis MPIG Apel Nomgkojajar, pemetaan dan kajian kondisi tanah, serta rekomendasi perbaikan unsur hara tanah untuk mendukung kualitas produksi Apel Nongkojajar secara berkelanjutan.
Kegiatan FGD ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sebelum IG Apel Nongkojajar memasuki tahap verifikasi berikutnya. Melalui kolaborasi ini diharapkan Apel Nongkojajar dapat memperoleh dokumen perlindungan IG dan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan Kabupaten Pasuruan.